JAKARTA - Pembunuh pengusaha roti asal Taiwan, Hsu Ming Hu (52) ditangkap Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Polisi hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut memburu rekan tersangka.
Menurut polisi, pengusaha roti asal Taiwan, Hsu Ming Hu (52) itu dibunuh di rumahnya di Cikarang Pusat, Bekasi.
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus pembunuhan tersebut karena tersangkanya diduga lebih dari satu.
Sehingga, Tubagus tidak menjelaskan secara rinci kronologu penangkapan termasuk identitas tersangka. "Pelakunya belum semua ditangkap. Masih diburu," kata Tubagus, Kamis (6/8/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengusaha roti tersebut diduga tewas dirampok. Karena sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar termasuk mobil Fortuner B 1901 FJB hilang dari rumahnya.
"Dugaan sementara motifnya perampokan, karena ada barang korban yang hilang," ucap Yusri.
Sebelumnya, pengusaha roti asal Taiwan ditemukan tewas dibuang di kawasan Subang, Jawa Barat, pada 26 Juli 2020. Korban sebelumnya lebih dulu dibantai di rumahnya di kawasan Cikarang Pusat, Bekasi.
Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, penemuan jasad korban Hsu Ming Hu tersebut pihaknya hingga kini terus berkordinasi dengan Polres Subang.
Dari olah TKP di rumah korban petugas menemukan adanya percikan darah di beberapa tempat. Diduga pelaku sempat membersihkan rumah dari bercak darah korban untuk menghilangkan jejak.
"Kelihatannya pelaku punya waktu yang banyak, sehingga melakukan pembersihan lantai dan itu terlihat di lantainya. Kami dalami apakah korban tewas dirumahnya atau tempat lain," kata Tubagus.
Selain itu, petugas juga menemukan adanya ceceran darah di kamar mandi dan beberapa titik yang diduga kuat nyawa korban dihabisi di rumahnya sebelum dibuang di daerah Subang.
"Intinya dari olah TKP kita mengkaitkan dua peristiwa, peristiwa orang hilang yang dilaporkan dan penemuan mayat di wilayah Subang," pungkasnya.
Tubagus menjelaskan, Hsu Ming Hu sempat dilaporkan hilang oleh rekannya WN Taiwan pada 27 Juli 2020. Tim Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk hingga ke Subang, Jawa Barat.
Hal tersebut diketehui setelah Polres Subang menangani kasus penemuan mayat pada 26 Juli 2020. Dari hasil olah TKP penemuan mayat dan Tim Forensik, ternyata sidik jari korban identik dengan korban yang dilaporkan hilang di Bekasi. (ilham/win)