Petugas tengah membongkar tumpukan daging celeng di kontener

Kriminal

Polres Lampung Selatan Gagalkan Pengiriman Daging Celeng Lewat Pelabuhan Bakauheni

Rabu 05 Agu 2020, 21:25 WIB

LAMPUNG - Tronton mengangkut 1,1 ton daging celeng yang akan dipasarkan di Tangerang berhasil diamankan di Seaport Interdiction Lampung Selatan pada Selasa (4/8/2020).
 
Sopir tronton terlihat gelisah mencurigakan ketika distop petugas kepolisian yang menanyakan mengangkut barang apa. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang yang diangkut tronton dan ternyata ada 11 koli karung yang berisi daging celeng tanpa dilengkapi surat.
 
Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edi Purnomo menjelaskan bahwa 1.1 ton daging celeng diamnkan di Seaport Interdiction karena tidak dilengkapi dokumen pengiriman barang tersebut sehingga langsung diamankan. (Koesma/fs)
Tags:
Polres Lampung SelatanGagalkan pengiriman daging celengposkotaposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor