Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin (ist/tri)

Uncategorized

Hati-hati yang Suka Melanggar PSBB, Bisa Kena Denda Progresif !

Rabu 05 Agu 2020, 14:35 WIB

JAKARTA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin menegaskan, akan memberlakukan denda progresif (kenaikan denda) bagi pelanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota.

Menurut Arifin, hal tersebut dilakukan guna memberikan efek jera pada para pelanggar PSBB yang masih kedapatan melakukan kesalahan yang sama.

"Masih kita dapatkan pelanggaran yang cukup tinggi dan bahkan berulang melakukan pelanggaran yg sama, sepertinya (pemberian sanksi) kurang efek yang menjerakan," ucap Arifin, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Arifin menjelaskan, untuk dasar aturan denda progresif yang akan diberlakukan, saat ini masih dalam tahap penyusunan di Biro Hukum Pemprov DKI. "Sedang disiapkan dengan biro hukum," tandasnya. (yono/tri)

Tags:
hati-hatiyang suka melanggarmelanggarpsbbbisa kena dendaprogresif

Reporter

Administrator

Editor