Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.(ist)

Kriminal

Terkait Unggahan Temukan Obat Covid-19, Polda Metro Akan Panggil Anji dan Hadi

Selasa 04 Agu 2020, 13:12 WIB

JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik Direktorat Reskrim Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil terlapor musisi Anji dan Hadi Pranoto terkait video Youtube menemukan obat Covid-19.

"Penyidik akan memanggil terlapor Hadi dan Anji sebagai pemilik akun youtube untuk dimintai klarifikasi terkait konten di akun tersebut yang mengklaim temukan obat Covid-19," kata Yusri, Selasa (4/8/2020).

Yusri mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari pihak pelapor Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. tertanggal 3 Agustus 2020.

Baca juga: Dilaporkan, Hadi Pranoto Siap Penuhi Panggilan Polisi dan Akan Tuntut Ganti Rugi Rp145 Miliar pada CEO Cyber Indonesia

Polisi, kata Yusri sedang melakukan pendalaman laporan tersebut. "Laporan sudah kita terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan," ucap Yusri.

Yusri menjelaskan, pihaknya juga akan meminta keterangan dari pihak pelapor dan sejumlah saksi. Termasuk pula saksi ahli akan dipanggil dalam laporan tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Profesor Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) terkait kasus video soal Covid-19.

Muannas menilai, video tersebut itu terindikasi memuat informasi bohong perihal penemuan obat virus Corona atau Covid-19.

"Kami datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan secara resmi terkait unggahan konten chanel YouTube milik Anji. Itu durasinya sekitar 35 menit yang kita dapat berkaitan dengan interview. Konon seorang profesor bernama Hadi Pranoto yang kabarnya dia mengklaim telah menemukan penemuan terhadap obat Covid-19," ujar Muannas Alaidid  (ilham/tri)

Tags:
terkait unggahantemukan obat covid-19polda metroakan panggil anji dan hadianji dan hadi

Reporter

Administrator

Editor