Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.(toga)

Tangerang

Pemkot Tangsel Bolehkan Upacara HUT RI ke-75 dengan Protokol Kesehatan

Selasa 04 Agu 2020, 22:23 WIB

TANGSEL  - Dalam memperingati  HUT RI-75, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan upacara kemerdekaan Indonesia, dengan pembatasan peserta yang hanya dihadiri dari forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta beberapa pasukan dari TNI dan Polri. Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.
 
"Upacara 17-an di Pemkot Tangsel diadakan secara terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Untuk pengibarannya hanya ada tiga saja. Jadi tidak ada pasukan pengibar," Benyanin  kepada Pos Kota, Selasa (4/8/2020).
 
Ditambahkan Ben, sapaan Benyamin, bagi masyarakat yang akan mengadakan perlombaan 17an diharapkan menerapkan protokol kesehatan.
 
"Perlombaan 17 Agustus-an boleh, asal menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Jadi lombanya kalau mau bikin lomba, buat yang tidak menyalahi aturan," ujarnya.
 
Pengibaran bendera merah putih, lanjut Ben, diharapkan mulai dilakukan warga di rumahnya masing-masing.
 
"Pemasangan bendera merah putih juga menjadi simbol membangun Indonesia khususnya di Kota Tangsel. Hal tersebut sebagai rasa syukur di hari Kemerdekaan Indonesia meskipun di tengah pandemi Covid-19,"tutupnya.(toga/fs)
 
 
 
 
Tags:
Pemkot TangselBolehkan upacara HUT RI ke-75dengan protokol ketatposkotaposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor