TANGERANG – Sebanyak 125 lapak pedagang di Pasar Jatiuwung dibongkar ratusan petugas gabungan dari satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang dibantu Dinas Perhubungan, PD pasar dan petugas TNI Polri, Selasa (4/8/2020).
Lahan pasar milik pemerintah kota Tangerang ini, rencananya akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan pedagang akan direlokasikan ke dalam Pasar Laris Cibodas.
“Nanti kita fasilitasi dengan PD pasar, kita berikan kios gratis selama 1 tahun,” tambahnya.
Menurutnya, pemindahan pedagang ke Pasar Laris Cibodas agar masyarakat atau pembeli terasa nyaman.
Karena menurut Sachrudin, lokasi pasar yuang lama ini persis dijalur keluar masuk dipemukiman warga.
“Inikan pelayanan masyarakat, karena itu dilakukan penertiban. Agar mereka nyaman, kita lakuin juga harus ada tingkat kesabaran,” kata Wakil Wali Kota Tangerang.
Camat Periuk, Maryono menambahkan, sudah 125 pedagang yang saat ini sudah direlokasi, dan kemungkinan akan bertambah.
“Ada 125 pedagang yang sudah terdaftar, mungkin sisanya masih ada yang belum terdaftar,” katanya.
Para pedagang tampak pasrah dan rela mengangkut barang dagangannya sendiri dari toko tempatnya berjualan untuk pindah kelokasi yang baru.(tri)