Wajah Ada yang Beda, Djoko Tjandra Diduga Oplas

Minggu 02 Agu 2020, 09:35 WIB
Wajah Djoko Tjandra, alisnya tampak beda. (ist)

Wajah Djoko Tjandra, alisnya tampak beda. (ist)

KAWAL PERSIDANGAN

Terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra akan menghadapi hukuman baru terkait pelariannya ke luar negeri. Pria yang dipanggil Joker ini sebelumnya ditangkap di Malaysia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, Djoko Tjandra bisa diberi hukuman baru yang jauh lebih lama dari putusan yang ada sebelumnya.

“ Itu karena tingkahnya selama ini hingga pada akhirnya tertangkap oleh Polri pada Kamis (30/7) malam lalu,” kata Mahfud MD melalui akun twitter pribadinya di @mohmahfudmd, dikutip Sabtu (1/8/2020).

Menurut Mahfud, karena tingkahnya, terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar itu bisa diberi hukuman baru yang jauh lebih lama.

Dia menilai, ada sejumlah dugaan pidana yang bisa dikenakan terhadap Djoko Tjandra.

HUKUM BERAT

Sedangkan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof Ahmad Mubarok menegaskan Djoko Tjandra harus dihukum berat, perbuatannya sangat memalukan dan melecehkan lembaga hukum di Indonesia.

“Sebab itu, Djoko Tjandra akan mendapatkan tambahan hukum lagi, terkait pelariannya ke luar negeri, dan tentu saja siapapun pejabat yang terlibat kasus pelariannya harus dtindak,” ucap Mubarok dihubungi di Jakarta, Sabtu (1/8/2020).

 Sedangkan pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Muzakir yang dihubungi di Jakarta, Sabtu (1/8) mendorong Presiden Jokowi untuk membuat tim untuk mengungkapkan kasus pelarian Djoko Tjandra.

Muzakir beralasan karena banyak sejumlah pejabat yang terlibat dalam kasus pelarian Djoko Tjandra, tidak hanya dari kepolisian tapi juga ada hakim dan jaksa, termasuk pengacaranya.

“Kasus ini harus diungkapkan secara serius, dan masyarakat harus bisa mengawal persidangan Djoko Tjandra nantinya ,” kata Muzakir. Sebab itu, Jokowi harus membentuk tim yang akan menyelidiki kasus ini. (ilham/johara/bu)

Berita Terkait

News Update