Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat sosialisasi ganjil genap di Bundaran HI, Jakarta Pusat. (yono)

Jakarta

Kadishub DKI: Ganjil Genap Bentuk dari Rem Darurat PSBB

Minggu 02 Agu 2020, 12:15 WIB

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan, pemberlakuan kembali ganjil genap di 25 ruas jalan Ibukota, bentuk dari emergency break (rem darurat) Pemprov DKI, seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Jakarta.

Selain itu, menurutnya lalu lintas di Jakarta juga mengalami peningkatan volume kendaraan yang signifikan. Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan DKI, di beberapa titik pengamatan, volume lalu lintas Ibukota bahkan sudah mendekati kondisi normal.

Berdasarkan dua hal tersebut, maka Pemprov DKI Jakarta pun mengambil langkah dengan menarik rem darurat dalam rangka mengurangi kepadatan lalu lintas dan pengendalian penduduk. 

Baca jugaIni Alasan DKI Kembali Berlakukan Ganjil Genap di Tengah Pandemi Corona

"Berdasarkan Pergub 51/2020 ada dua emergency break, yang pertama dengan ganjil-genap dan yang kedua dengan kembali ke pelaksanaan PSBB," ujar  Syafrin, saat lakukan sosialisasi ganjil genap, di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (2/8/2020). 

"Yang sekarang kita lakukan menerapkan pembatasan lalu lintas. Kenapa ini jadi opsi? Karena berdasarkan kajian, setelah SIKM ditiadakan maka tidak ada lagi instrumen pembatasan pergerakan orang di Jakarta," sambungnya. 

Baca jugaIngat! Ganjil Genap Berlaku Besok, Pengendara Diminta Perhatikan Ini

Dengan diberlakukannya kembali Ganjil Genap, Syafrin berharap mobilitas penduduk di Jakarta kembali dapat dikendalikan. (yono/ys)

Tags:
Ganjil Genapdki jakartaDishub DKI JakartaKadishub DKI Jakarta Syafrin Liputopandemi-coronaposkotaposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor