JAKARTA - Puluhan kilogram jeroan hewan kurban tidak layak konsumsi ditemukan petugas Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) di sejumlah lokasi pemotongan hewan di Jakarta Utara (Jakut), Sabtu (1/8/2020).
Pemusnahan pun dilakukan di lokasi langsung oleh petugas dengan cara disiram disinfektan, hingga dikubur.
"Hasil pengawasan kami terhadap 155 lokasi pemotongan hewan kurban, ditemukan organ hewan afkir atau tidak layak konsumsi. Dikarenakan adanya pengapuran hati yang disebabkan cacing hati," ucap Kasudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto.
Menurut Unang, adanya pengapuran dan cacing hati pada organ hewan kurban seperti paru, hati, jantung dan limpa. Baik itu, pada kambing, domba , sapi dan kerbau yang telah disembelih untuk dikorbankan pada Hara Raya Idul Adha.
"Untuk hati yang afkir sebanyak 35, 7 kilogram, jantung 12, 5 kilogram, paru 24, 25 kilogram dan limpa 8,5 kilogram," paparnya.
Unang menambahkan, pemeriksaan daging hewan kurban di tempat pemotongan tersebut dilakukan selama 2 hari sejak hari pertama dan kedua Idul Adha 1441 H. "Untuk melakukan pemeriksaan, sebanyak 44 petugas kita kerahkan ke lapangan," jelasnya.
Dikatakannya, adanya pengapuran dan cacing hati pada organ hewan secara umum dapat mati bila dimasak pada suhu panas. "Yang dikhawatirkan kalau jeroan ini di sate dibakar, dimana kematangannya tidak merata," katanya. (deny)