Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat (baju putih).

Narkoba

Kronologi Bareskrim Amankan 200 Kg Sabu Dikemas dalam Karung Berisi Jagung

Kamis 30 Jul 2020, 07:15 WIB

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipitnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polda Bangka Belitung (Babel) mengamankan 200 kg sabu dari jaringan internasional Myanmar, Malaysia, Indonesia, yang  ternyata sudah lama berlangsung.

Di Jakarta jaringan narkotika ini dikendalikan seorang wanita SC. Ia dibantu tiga jaringannya  tersangka R alias S, A, dan Y alias D dari Batam. Rekannya tersangka K yang kini buron sebagai otak bandar narkoba tersebut karena ia yang memerintahkan SC menyimpan shabu tersebut.

Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari Ditresnarkoba Polda Babel menerima informasi dari jasa pengiriman barang antar pulau yang beralamat di Kota Pangkal Pinang, Babel.

"Kemudian saat dicek ada benda mencurigakan diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam karung berwarna hijau berisi jagung," kata Wahyu, Rabu (29/7/2020).

Kemudian Tim Ditresnarkoba Polda Babel melakukan pemeriksaan secara random beberapa karung yang dicurigai dan menemukan 8 kg shabu dari 73 karung.

"Dari hasil inrerogasi terhadap pihak jasa pengiriman bahwa beberapa hari sebelumnya telah dikirim barang yang sama sebanyak 287 karung ke gudang di daerah TMII, Jakarta Timur, dan 60 karung ke gudang di daerah Ancol Jakarta Utara," ujar Wahyu.

Selain itu, kata Wahyu juga diperoleh informasi akan ada seseorang yang akan mengecek pengiriman dan penerima barang di Jakarta. Dari pemeriksaan dokumen pengiriman total barang yang di import sebanyak 400 karung

Kemudian Dir Resnarkoba Polda Babel melaporkan temuannya ke Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri untuk meminta back up melakukan controlled delivery sebanyak 73 karung ke Jakarta.

Operasi White Corn 2020

Kemudian, operasi gabungan dibentuk dengan nama White Corn 2020. Pada Rabu (22/7/2010) dari informasi,  tim gabungan melakukan pengecekan 287 karung di gudang TMII dan 60 karung di gudang Ancol.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan controled delivery sebanyak 73 karung ke Kecamatan Makasar Jakarta Timur. "Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui pengirim barang tersebut berada di wilayah Batam An Suhaib alias Rino," tukasnya.

Tim gabungan lalu melakukan penyamaran sebagai kuli angkut guna memantau situasi gudang ekspedisi. Menjelang siang seorang wanita paruh baya yaitu SC mendatangi kantor ekspedisi dan menanyakan keberadaan karung jagung tersebut.

"Anggota yang menyamar menyampaikan bahwa karung jagung itu ada di gudang lalu menunjukkan barang tersebut. Tersangka SC ini sempat memfoto dan menghubungi seseorang lewat handphone dan menyampaikan barang ada digudang dalam kondisi aman," tukasnya.

Pada Kamis (23/7/2020) tim gabungan mendapat informasi bahwa akan ada lagi datang seseorang dan meminta barang tersebut dikirim ke pergudangan di Jalan Kampung Pegaulan, nomor 4, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. 

"Pada saat itu juga tersangka SC datang kembali melakukan pengecekàn dan membayar biaya jasa pengiriman. Sehingga tim gabungan melakukan controlled delivery menuju gudang di Cikarang," tukas Wahyu.

Begitu sampai di pergudangan, tim gabungan langsung menyergap dan menggeledah SC lalu dilakukan interogasi.

Dari keterangannya SC diketahui bahwa ia diperintahkan oleh K (DPO) untuk mengambil barang berisi shabu tersebut untuk diantar ke gudang di Cikarang.

"Jadi K ini menyampaikan ke tersangka SC bahwa ia akan datang keesokan harinya (Jumat (24/7/2020) untuk mengecek sabu tersebut. Namun, sampai keesokan hari-nya K tidak terlihat di gudang. Kami masih lakukan pengejaran," ungkapnya. 

Di lokasi polisi menyita total 200 kg sabu dikemas dalam 423 karung berisi jagung dengan berat sekitar 20 ton. Kemudian menyita mobil Grand Max D 1321 AAAS warna silver yang berisi metal detector merek Garret.

Metal detector tersebut digunakan untuk mendeteksi karung yang berisi sabu. Tiap kemasan sabu disisipi potongan logam logam sekitar 10 cm. (ilham/win)

Tags:
kronologiBareskrim Amankan 200 Kg SabuDikemas dalam KarungBerisi Jagungposkota.co.idAmankan 200 Kg Sabu

Reporter

Administrator

Editor