Ketua DPD PPJI DKI Jakarta Siti Djumiadini

Event

Tren Baru, PPJI Luncurkan Model Pesta Pernikahan Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19

Rabu 29 Jul 2020, 22:58 WIB

JAKARTA – Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Jakarta Barat menggelar simulasi pernikahan di masa pandemi Covid-19 sekaligus peluncuran aplikasi digital Nikahinaku, Rabu (29/7/2020). Kegiatan yang digelar di Graha Finelink, Jakarta Barat tersebut dihadiri oleh Ketua DPD PPJI DKI Jakarta Siti Djumiadini, anggota DPD RI Dapil Propinsi DKI Jakarta Fahira Idris dan Ketua Umum DPP PPJI Irwan Iden Gobel.

Ketua DPD PPJI DKI Jakarta Siti Djumiadini mengatakan sejak muncul pandemi Covid-19 di Tanah Air, praktis kegiatan wedding tidak ada lagi. Industri-industri yang bersentuhan langsung dengan wedding seperti event organizer, dokumentasi pernikahan, dekorasi dan catering terkena imbas yang sangat berat.

Karena itu sejak awal Mei, PPJI DKI Jakarta terus berupaya mencari cara dan bentuk wedding yang cocok untuk ‘menghidupkan’ kembali industri wedding ini. Terutama terkait tata cara pelaksanaan pesta pernikahan yang sesuai dengan masa pandemi Covid-19.

“Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan dan Pemrov DKI Jakarta, juga industry-industri yang terlibat langsung pada pesta pernikahan, bagaimana caranya agar industri wedding ini dapat beroperasi kembali,” kata Siti Djumiadini yang akrab dipanggil Dini di sela simulasi pesta pernikahan dan peluncuran aplikasi digital Nikahinaku yang digagas DPC PPJI Jakarta Barat di Graha Finelink, Jakarta Barat, Rabu (29/7/2020).

Intinya, sebenarnya dalam berbagai even apapun termasuk pesta pernikahan, pemerintah tidak menginginkan adanya perkumpulan massa, konsentrasi massa, kerumunan banyak orang. Larangan ini bertujuan untuk menghindari penularan virus corona.

Untuk itu PPJI kemudian menyusun  model pesta pernikahan yang sesuai aturan pemerintah selama pandemi Covid-19 ini. Model pesta pernikahan yang dimaksud adalah pernikahan yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mulai dari penggunaan masker untuk pengantin, keluarganya dan semua tamu, menggunakan masker dan face shield bagi semua petugas, penggunaan hand sanitizer, physical distancing, pemasangan tirai pembatas, pengaturan jarak tempat duduk dan lainnya.

Bentuk baru pesta pernikahan ini, juga tidak ada sistem buffet. Menu makanan tetap disediakan untuk semua tamu undangan, tetapi dalam bentuk hampers atau nasi kotak. Sedang angpo dikirimkan dalam bentuk uang digital.

“Kalau protokol kesehatan diikuti, kami berpikir pesta pernikahan tidak akan berisiko terhadap penularan Covid-19,” tambah Dini.

Senada juga dikatakan Nena Firdaus, Ketua DPC PPJI Jakarta Barat. Untuk mencari bentuk terbaik model wedding era new normal, pihaknya menggelar simulasi yang melibatkan semua komponen yang biasanya terlibat dalam even pesta pernikahan, mulai dari pengelola gedung, demokrasi, dokumentasi, catering bahkan organ tunggal.

“Lewat simulasi wedding sistem hampers ini kami ingin memberikan solusi bentuk pernikahan yang lebih cocok untuk era new normal. Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan model pesta pernikahan seperti ini, mengijinkan penyelenggaraan pernikahan seperti konsep ini,” jelas Nena.

Sementara itu, anggota MPR Fraksi DPD DKI Jakarta Fahira Idris menyampaikan apresiasi terhadap ide wedding yang diselenggarakan PPJI DKI Jakarta dan PPJI Jakarta Barat. Menurutnya wedding dengan menerapkan protokol kesehatan dapat menjadi solsui di era new normal, dimana kasus Covid-19 belum juga melandai.

“Keinginan masyarakat untuk menggelar pesta pernikahan sudah muncul dimana-mana, di kampung-kampung saya lihat sudah mulai digelar. Dan ini harus diatur oleh pemerintah, agar pesta pernikahan tidak memicu munculnya kluster baru Covid-19,” kata Fahira.

Ia berharap pemerintah mengijinkan model pesta pernikahan sistem hampers seperti yang digagas oleh PPJI DKI Jakarta ini. Dengan demikian, industri wedding yang sudah mati suri sejak pandemi Covid-19 mewabah di Tanah Air, bisa bangkit kembali.

“Di Malaysia, Singapura dan beberapa negara lainnya, sudah boleh pesta pernikahan seperti ini. Jumlah tamunya dibatasi, keberadaan di ruangan wedding juga dibatasi, cukup datang, kasih selamat tanpa ada salaman, lalu pulang bawa hampers dan souvenir,” katanya.(*/fs)

 

Tags:
PPJI luncurkan mdel pernikahanSesuai protokol kesehatan Covid-19poskotaposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor