JAKARTA - Artis Tessa Kaunang diduga kena tipu oleh perusahaan e-commerce. Ia rugi Rp 23 juta saat belanja online di sana. Pada saat itu, Ia hendak membeli sepeda Brompton. Ia tergiur dengan harga diskon sepeda tersebut dari harga Rp 57 juta menjadi Rp 23 juta.
"Jadi pada hari Minggu (26/7/2020) kemarin saya belanja online di satu toko online terbesar di Indonesia. Karena lagi musim sepeda jadi saya belanja sepeda ceritanya. Harganya itu sebenarnya Rp 57 juta sekian, tapi dapet diskon 60 persen jadi harganya Rp 23 juta.
Nah namanya perempuan kita tergiur yak. Apalagi warnanya itu warna yang saya suka warna ungu," tuturnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).
Hingga akhirnya Ia melakukan pembayaran sesuai prosedur toko online tersebut. Namun tak lama setelah itu, ia mendapatkan telepon dari nomor yang tak dikenal.
"Akhirnya saya transaksi dan prosedur yang saya lakukan sesuai yaitu transfer ke virtual account yang keluar dari tempat belanja itu. Satu jam kemudian ada yang telepon saya 'kami dari belanja online tersebut. Karena ibu mendapat diskon 60 persen jadi ibu harus mengaktivasi voucher diskon'. Dia kasih link, saya masuk, lalu diminta masuki OTP," katanya.
Ternyata, link yang didapat olehnya palsu. Orang yang menelponnya pun bukan dari pihak e-commerce.
"Saya ini memang bisa dibilang gaptek. Baru pertama kali belanja online di tempat ini. Saya pas masukin kode OTP langsung sesuai prosedur. Habis itu orangnya sempat telepon lagi 'ibu jangan dibuka websitenya masih diaktivasi kode diskon'. Saya ikuti. Habis itu tidak ada kabar lagi. Tahu-tahu laporan barang sudah saya terima dan selesai," lanjut mantan istri Sandy Tumiwa itu.
Nasi sudah menjadi bubur, Tessa mengaku rugi Rp 23 juta. Sepeda belum diterima, namun uangnya raib dan tak bisa kembali lagi. Ia pun sudah melakukan komplain kepada pihak e-commerce, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Ia hanya mendapatkan uang kembali sebesar Rp 4 juta dan pelapak yang bernama TRB Bike tersebut diblokir.
Namun sayangnya uang Rp 4 juta itu belum diketahui kapan akan diganti.
Tessa pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut masuk dengan Nomor: LP/1418/VII/2020/RJS. (mia/fs)