Jakarta

68 Perkantoran di Jakarta Terkonfirmasi Terpapar Covid-19

Selasa 28 Jul 2020, 13:54 WIB

JAKARTA – Penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan perkantoran semakin besar. Berdasarkan data yang didapatkan Poskota, terdapat 68 kantor di Jakarta yang terpapar virus corona dengan total 440 kasus.

Saat dikonfirmasi, Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia membenarkan data tersebut. 

"Iya, kan semua informasi tentang orang yang di tes dan hasilnya kan kita kelola," ucapnya, melalui sambungan telepon, di Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Dinas Kesehatan DKI Jakarta pun telah melacak ke seluruh pegawai kantor. Selain itu, Dinkes juga melacak keluarga pasien positif Covid-19 dari perkantoran.

"Ya, kemudian kita tracing baik ke keluarga, ke lingkungan kerja, ke lain-lain," tutur Dwi.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan, sejak periode 4 Juni hingga 26 Juli terdapat sebanyak 68 perkantoran di Jakarta, yang dikonfirmasi jadi klaster penularan covid-19. Namun dari jumlah tersebut dimungkinkan sudah ada beberapa perkantoran yang sudah berhasil di sterilisasi dari virus Corona.

"Jadi, ada kantor-kantor sudah selesai sterilisasi, karena sudah berhasil memutus rangkaian penularan. Karena yang sudah positif kita langsung isolasi tidak menularkan atau tidak berkembang," ucapnya.

Daftar perkantoran di Jakarta yang terpapar virus corona, sebagai Berikut:

Kementerian :132 kasus

1. Kementerian Keuangan: 25 kasus

2. Kemendikbud: 22 kasus

3. Kemenparekraf: 15 kasus

4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus

5. Kemenpora : 10 kasus

6. Kementerian ESDM: 9 kasus

7. Litbangkes: 8 kasus kasus

8. Kementerian Pertanian 6 kasus

9. Kementerian Perhubungan: 6 kasus

10. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus

11. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus

12. Kemenpan-RB: 3 kasus

13. Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus

14. Kementerian Pertahanan: 2 kasus

15. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus

16. Kemenristek RI: 1 kasus

17. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus

18. Kementerian PPAPP: 1 kasus.

Perusahaan: 143 kasus

1. Kantor PT Antam: 68 kasus

2. Kimia Farma pusat: 20 kasus

3. ACT : 12 kasus

4. Samudera Indonesia: 10 kasus

5. PMI Pusat : 6 kasus

6. PT.Indofood Pademangan: 6 kasus

7. BRI : 5 Kasus

8. Pertamina: 3 kasus

9. PTSP Walikota Jakbar : 3 kasus

10. Indosat: 2 kasus

11. PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus

12. Kantin: 2 kasus

13. Siemens Pulogadung: 1 kasus

14. MY Indo Airland: 1 kasus

15. PT NET: 1 kasus

16. Mandiri Sekuritas : 1 kasus

Lain-lain: 165 kasus

1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus

2. Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus

3. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus

4. Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus

5. PLN: 7 kasus

6. Kelurahan Karang Anyar : 7 kasus

7. Kelurahan Cempaka Putih Timur : 7 kasus

8. Kelurahan Cempaka putih Barat : 9 kasus

9. Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus

10. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus

11. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD): 4 kasus

12. Dishub MT Haryono: 4 kasus

13. Komisi yudisial : 3 kasus

14. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus

15.Dinas UMKM DKI: 3 orang

16. Kelurahan Tanjung Priok : 3 kasus

17.  Kelurahan Papanggo : 3 kasus

18.  Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus

19.  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus

20. Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus

21. Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus

22. Kantor Camat Koja: 2 kasus

23. Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus

24. Kelurahan Kebon Bawang : 2 kasus

25. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus

26. Bhayangkara: 1 kasus

27. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus

28. Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus

29. Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus

30. PAMDAL: 1 kasus

31. Polres Jakarta Utara: 1 kasus

32. Dinas Kehutanan: 1 kasus

33. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus

34. Kelurahan Kembangan Selatan : 1 kasus. (yono/tri)

Tags:
68 perkantorandi Jakartaterkonfirmasiterpaparcovid-19

Reporter

Administrator

Editor