ADVERTISEMENT
Senin, 27 Juli 2020 19:14 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA-Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyalurkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan dan beasiswa kepada ahli waris dari dua PPSU yang meninggal dunia saat sedang bertugas.
Kedua anggota PPSU yang meninggal dunia tersebut adalah Taka (43) setelah menjadi korban tabrak lari saat sedang bertugas membersihkan Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading Jakarta Utara pada Kamis (23/7); dan Jamaludin (51) yang mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang di daerah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
"Kami di Pemprov DKI Jakarta ingin agar semua keluarga yang bekerja, yang orang tuanya, suaminya, ayahnya, istrinya mengabdi untuk masyarakat di Jakarta itu terlindungi. Bila di dalam menjalankan tugas sampai mengalami kecelakaan, bahkan sampai kejadian fatal seperti ini, maka keluarganya mendapatkan dukungan untuk bisa meneruskan amanah yang dititipkan. Karena itulah, kenapa di Pemprov DKI Jakarta menjaminkan lewat BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk semua pekerja yang mengabdi," ujar Gubernur Anies di Balai Kota pada Senin (27/7).
Anies juga berharap kepada istri dan anak-anak dari kedua almarhum nantinya dapat menggunakan jaminan kecelakaan kerja ini dengan sebaik-baiknya.
"Kami di Pemprov DKI Jakarta ingin agar semua keluarga yang bekerja, yang orang tuanya, suaminya, ayahnya, istrinya mengabdi untuk masyarakat di Jakarta itu terlindungi. Bila di dalam menjalankan tugas sampai mengalami kecelakaan, bahkan sampai kejadian fatal seperti ini, maka keluarganya mendapatkan dukungan untuk bisa meneruskan amanah yang dititipkan. Karena itulah, kenapa di Pemprov DKI Jakarta menjaminkan lewat BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk semua pekerja yang mengabdi," ujar Gubernur Anies di Balai Kota pada Senin (27/7).
Anies juga berharap kepada istri dan anak-anak dari kedua almarhum nantinya dapat menggunakan jaminan kecelakaan kerja ini dengan sebaik-baiknya.
"Insya Allah dengan adanya penyerahan jaminan ini, Insya Allah ibu-ibu dan anak-anak semua nanti bisa menjalankan kehidupan dengan lebih tenang. Dan Insya Allah, anak-anak juga pendidikannya terjamin. Tadi dari BPJamsostek juga sudah ada jaminan untuk pendidikan. Nilainya 75 juta," ucap Gubernur Anies lebih lanjut. (Yono/fs)
Teks foto : Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama dengan Direktur Utama BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan), Agus Susanto, saat menyalurkan manfaat JKK dan beasiswa kepada ahli waris PPSU (ist)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT