BOGOR – Anggota gabungan Polsek Parung berhasil ringkus dua orang pelaku penjambretan di Kampung Malang Tengah Desa Ciseeng, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Sabtu (25/7) petang.
Korban AR,19, usai olahraga lari menjadi sasaran kedua pelaku DD (16), dan OM (17). HP miliknya dirampas, setelah itu pelaku kabur menggunakan motor Honda Beat.
"Korban berteriak jambret dan didengar warga sekitar yang langsung mencoba mengejar pelaku. Kebetulan di lokasi kejadian ada anggota patroli melintas, sehingga pelaku langsung ditangkap," ujar Kapolsek Parung Kompol Puji Astono didampingi Humas Polres Bogor AKP Ita kepada Poskota dalam keterangan pers, Minggu (26/7) siang.
Kompol Puji mengatakan, para pelaku masih pelajar. Dari keduanya polisi menyita satu unit motor Honda Beat milik pelaku dan telepon genggam milik korban.
"Sampai saat ini anggota Reskrim masih melakukan penyelidikan dan mem-BAP para pelaku. Kedua pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun," tambahnya. (angga/tri)