DEPOK - Dua penjambret babak belur dihajar massa. Setelah aksinya menjambret handphone seorang wanita di Jalan Abdul Wahab (dekat Lapangan Bola PSP), Sawangan Lama, Kota Depok, digagalkan warga, Jumat (24/7/2020).
Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno mengatakan pelalu AY,17, pelajar putus sekolah, dan K,22, menjadi bulan-bulanan massa lantaran berhasil ditangkap massa usai menjamret HP wanita sedang mengendarai motor jenis matik di jalan.
"Korban S,16, pelajar SMA, mengejar pelaku mengendarai motor setelah merampas HP Vivo miliknya yang ditaruh depan dasbor motornya. Korban teriak jambret massa berhasil menangkap kedua pelaku setekah terjebak ke jalan," ujarnya kepada Poskota didampingi Kanit Reskrim Iptu Burhan.
Mantan ajudan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI menyebutkan nyawa kedua pelaku berhasil diselamatkan setelah anggota Reskrim tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari aksi massa yang beringas.
"Kedua pelaku babak belur satu diantaranya AY,17, tercatat putus sekolah SMP ini pengakuan diajak sama K untuk menjambret HP karena butuh uang buat kebutuhan sehari-hari karena tidak bekerja,"katanya
Modus pelaku lanjut Kompol Sutrisno memet motor korban dengan motor pelaku setelah itu hp yang ditaruh depan dasbor motor langsung dirampas.
"Barang bukti HP Oppo senilai Rp. 1,9 juta milik korban yang dirampas kita sita. Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP pencurian pemberatan dengan ancaman pidana lima tahun penjara,"ungkapnya. (angga/ruh)