Operasi Patuh Jawa, polisi menindak pelanggar.

Induk

Dari Teguran Hingga Tilang

Jumat 24 Jul 2020, 06:00 WIB

RIBUAN pengemudi daraan bermotor melanggar lalu lintas pada hari pertama Operasi Patuh Jaya yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dari 1.763 pengemudi yang ditilang, pelanggar terbanyak karena melawan arus dan masuk jalur Busway, tercatat 537 orang.

Selain menilang, petugas juga sedikitnya menegur 2.699 pengemudi kendaraan bermotor karena tidak mematuhi tata tertib di jalan raya.

Jumlah ini memang kecil jika dibandingkan dengan pengguna kendaraan, tetapi sekecil apa pun bentuk pelanggaran harus dikenakan sanksi untuk memberikan efek jera.

Belum lagi, jika kita asumsikan bahwa jumlah pelanggar tersebut yang terdeteksi langsung oleh petugas saat operasi. Di luar itu, diduga jumlahnya akan lebih besar. 

Operasi Patuh Jaya yang digelar mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020, dimaksudkan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat pengguna kendaraan bermotor. Utamanya tertib dalam berlalu lintas di jalan. Meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendaraan.

Dengan kepatuhan yang tinggi tentu akan menurunkan angka kecelakaan dan memberikan kenyamanan di jalan raya.

Lazimnya, saat digelar operasi penertiban lalu lintas, apa pun nama sandi operasi yang digunakan, pelanggaran cenderung menurun. 

Selesai operasi, pelanggaran kembali meningkat.

Jika demikian kondisinya, dapat diindikasikan bahwa tingkat kepatuhan berlalu lintas lebih kepada karena gencarnya penertiban. Menjadi tertib dan patuh karena adanya petugas yang menjaga, bukan karena patuh kepada peraturan.

Idealnya tingkat kepatuhan datang bukan karena paksaan, tetapi atas kesadaran diri. Meski proses penyadaran bisa pula dipaksaan melalui pemberian sanksi yang tegas.

Kita sering menyaksikan bagaimana pengendara melawan arus, masuk ke jalur busway agar tidak terjebak kemacetan.

Kita meyakini, para pelanggar bukannya tidak tahu peraturan lalu lintas. Juga risiko kecelakaan.

Tetapi mengapa masih melanggar? 

Jawabnya itulah yang menjadi pekerjaan rumah. Yang pasti bukan hanya tugas kepolisian, instansi atau dinas terkait, tetapi tugas kita semua. Utamanya diri kita sendiri untuk tidak melanggar aturan apa pun kondisi dan alasannya.(*).
 

Tags:
IndukDari Teguran Hingga TilangOperasi Patuh JayaDitlantas Polda Metro Jayaposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor