JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo minta aksi pencegahan korupsi diprioritaskan, terutama di sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Menurut Tjahjo, ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi kepada para menteri usai mengumumkan anggota Kabinet Indonesia Maju pada Oktober 2019 lalu.
Tjahjo menegaskan Presiden juga menekankan kepada dirinya sebagai Menteri PANRB, bagaimana birokrasi yang ada dari pusat sampai daerah memahami hal-hal yang berkaitan dengan korupsi yang menghambat kesejahteraan, berdampak sistemik, menghambat investasi dan menghambat pembangunan.
Itu disampaikan Tjahjo dalam Rapat Koordinasi Tim Pengarah Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi secara virtual.
Dalam keterangannya yang diterima hari ini, Tjahjo menggarisbawahi bahwa tindak pidana korupsi menjadi sebuah kejahatan yang bersifat sistemik dan menjadi masalah serius bagi pembangunan di Indonesia.
"Korupsi juga menjadi salah satu faktor penghambat utama dalam perizinan dan investasi. Oleh karena itu, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang diperintahkan Presiden perlu diperkuat lagi," kata Tjahjo.
Ia menambahkan penguatan tersebut mulai dari pemetaan area rawan korupsi, survei persepsi integritas, kajian-kajian sektor strategis, pendidikan antikorupsi di sejumlah jenjang pendidikan hingga revitalisasi Aparat Pengawasan intern Pemerintah (APIP).
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
"Stranas PK dimaksudkan untuk mendorong upaya pencegahan korupsi dilaksanakan dengan cara kolaboratif dan bersinergi bersama kementerian, lembaga, pemerintah daerah, KPK, dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk masyarakat sipil," ucap Tjahjo.
Tjahjo mengimbau agar upaya pencegahan korupsi menjadi perhatian serius dan dalam pelaksanaannya tidak hanya bersifat seremonial. “Hal-hal yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi baik penindakan atau pencegahan harus dilakukan serius tanpa pandang bulu, dan itu akan berkontribusi dalam mengawal upaya mensejahterakan rakyat dan pembangunan,” tegas Tjahjo.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengharapkan agar aksi-aksi pencegahan korupsi untuk dua tahun mendatang ditekankan pada output dan outcome. “Jadi tidak lagi dari sisi administratif atau kelembagaan. Tetapi apa yang kita targetkan dari pencegahan korupsi itu,” tuturnya.
Rapat Koordinasi Tim Pengarah Stranas Pencegahan Korupsi ini dilakukan untuk membahas Rencana Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022. Selain itu, rapat ini juga dilakukan untuk membahas persiapan Kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang rencananya akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Agustus mendatang. (johara/tri)