Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. (ist)

Nasional

DPR Sebut Anggaran Penanganan Covid-19 Tanpa Diikuti Sistem Kesehatan Percuma

Rabu 22 Jul 2020, 14:11 WIB

JAKARTA  - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai anggaran penanganan Covid-19 yang dilindungi Perppu Nomor 1 tahun 2020 menunjukkan kebijakan penganggaran yang tidak sepenuhnya berpihak pada upaya menurunkan kurva pandemi.

"Kita tahu bahwa basis pandemi Covid-19 adalah krisis kesehatan. Negara-negara di dunia mengerahkan seluruh sumberdayanya untuk memeranginya. Upaya penanganan dan penemuan vaksin dilakukan secara simultan agar pandemi segera berlalu. Implikasinya, anggaran dalam jumlah besar diprioritaskan untuk menangani pandemi," kata Netty, Rabu (22/7/2020).

Pilihannya adalah menyelamatkan nyawa dan kemanusiaan lebih dulu dari pada penyelamatan ekonomi. Sebab,  penguatan ekonomi tidak akan bermakna jika sistem kesehatan luluh lantak.

Sementara di negara kita, kata Netty,  anggaran Covid-19 memang membengkak dari  Rp 405,1 trilliun lalu menjadi lebih dari Rp 600 trilliun, namun persentase untuk sektor kesehatan tidak lebih 12 persen dari total anggaran. Info yang disampaikan Kemenkes, mereka mengajukan ke Kemenkeu sekitar Rp 54 trilliun, yang disetujui hanya Rp 25 trilliun, dan baru dicairkan kurang lebih 400 M.

Kemana anggaran Covid itu? Sudah persentasenya kecil, anggaran itu ternyata tidak semua dikelola oleh Kemenkes karena sebagiannya didistribusikan oleh Gugus Tugas ke berbagai sektor terkait.

"Saya menilai, anggaran sangat besar tersebut tidak sepenuhnya  digunakan untuk penyelesaian akar masalah, yaitu kesehatan. Terjawab sudah mengapa masalah  APD sempat sengkarut, nakes tak terlindungi, insentif belum cair, dan rasio tes amat rendah. Ini menimbulkan pertanyaan: apakah  pemerintah tidak tahu bagaimana  langkah strategis memerangi pandemi atau kementerian dan lembaga tak mampu bekerja dengan skenario kolaborasi optimal,"paparnya. (rizal/ruh)


 

Tags:
DPRAnggaran Penanganan Covid-19Sistem Kesehatan

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor