Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia .(ist)

Jakarta

DKI Akui Belum Punya Solusi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan Malam

Selasa 21 Jul 2020, 14:46 WIB

JAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, hingga saat ini belum menemukan konsep terkait protokol kesehatan Covid-19, yang bisa diterapkan di tempat hiburan malam.

"Solusi nya harus duduk bareng sama pelaku industri, asosiasi utk menyusun protokol covid yang bisa meyakinkan tim gugus covid bahwa kegiatan ini aman untuk beroperasi," cetus Cucu, Selasa (21/7/2020).

Cucu juga, menyampaikan, pihaknya sudah sering membahas tentang Penerapan protokol kesehatan tempat hiburan malam, namun belum bisa diterima oleh tim gugus tugas covid-19 DKI Jakarta

Baca juga: Gelar Aksi Damai di Balai Kota, Ribuan Pekerja dan Pemilik Tempat Hiburan Malam Tuntut Tempat Usahanya Diizinkan Buka

Udah sering (bahas protokol kesehatan tempat hiburan malam). Cuma, protokolnya belum bisa meyakinkan tim gugus covid terutama masalah menjaga social distancingnya," pungkasnya.

Seperti diberitakan ribuan orang yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menggeruduk Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di gedung Balaikota, pada Selasa (21/7/2020). Kedatangan mereka meminta Gubernur Anies Baswedan untuk membuka kembali tempat hiburan malam yang hingga kini ditutup akibat Covid-19. (yono/ruh)

Tags:
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI JakartaTempat Hiburan Malam

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor