JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan pendekatan baru dalam struktur kelembagaan koperasi dan UMKM agar sejalan dengan Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin supaya koperasi dan UMKM menjadi arus utama dalam pembangunan ekonomi nasional.
Dalam kunjungannya dengan KSP Mitra Jasa di Indramayu, Jawa Barat, Saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta unit usaha atau 99 persen dari total unit usaha di dalam negeri. UMKM tersebut tersebar hampir merata di seluruh Tanah Air dengan berbagai macam permasalahan yang dihadapinya. Antara lain pembiayaan, kelembagaan, pemasaran, maupun pengembangan usaha.
“Saya di awal punya ide UMKM yang jumlahnya banya kalau tidak melakukan pendekatan baru menanganinya gak mudah. Kalau UMKM bergabung dengan koperasi ini akan lebih mudah kelembagannya untuk mengurusnya,” kata Teten dalam siaran Persnya di Jakarta Minggu (19/7/2020).
Teten mengatakan dengan bergabungnya UMKM dalam koperasi akan memudahkan pemerintah turun tangan menangani permasalahan yang dihadapi UMKM. “Artinya pemerintah tidak harus membuat rantai kendali yang panjang, tapi bisa kerja sama dengan koperasi-koperasi yang kemudian mengajak UMKM gabung ke koperasi,” katanya.
Sejalan dengan keinginan tersebut, saat awal menjabat sebagai MenkopUKM, Teten membuat kebijakan khusus tentang penyaluran dana bergulir. Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai salah satu BLU KemenkopUKM 100 persen menyalurkan dana bergulir ke koperasi.
RESTRUKTURISASI
Dalam kesempatan kunjungan ke Kabupaten Indramayu, Teten menyerahkan secara simbolis Program Restrukturisasi Pinjaman/Pembiayaan LPDB- KUMKM kepada KSP Mitra Jasa. Restrukturisasi ini sebagai bagian dari upaya KemenkopUKM untuk memberikan dukungan terhadap koperasi dan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
“Kita ingin koperasi jadi ringan. Sekarang resturkturisasi utang untuk meringankan supaya koperasi bisa bernafas terus, UMKM yang jadi anggotanya juga bernafas karena kita pahami sedang sulit ekonomi,” ungkap Teten.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menjelaskan KSP Mitra Jasa merupakan satu dari 40 koperasi yang mendapatkan fasilitas restrukturisasi dari LPDB-KUMKM karena mengalami masalah likuiditas akibat terdampak wabah Covid-19. Koperasi ini akan ditunda pembayaran cicilan pinjaman ke LPDB-KUMKM hingga 6 bulan ke depan.
KSP Mitra Jasa merupakan salah satu mitra LPDB-KUMKM yang bergerak di sektor simpan pinjam dengan jumlah anggota sebanyak 77.959 orang. Sejauh ini KSP Mitra Jasa telah mengajukan pinjaman ke LPDB-KUMKM sebanyak 4 (empat) kali. Terakhir pada tahun 2017 dengan nilai pinjaman sebesar Rp 5 miliar (sisa pengembalian Rp 500 juta). (adji/ruh)