JAKARTA - Sanksi penerapan protokol kesehatan yang dilakukan Pemprov DKI dinilai belum tegas. Sehingga tidak heran bila di beberapa lokasi kerumunan orang masih kerap terjadi dengan mengabaikan ketentuan tersebut.
Seperti yang terpantau di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/7/2020). Warga dengan leluasa berkerumunan dengan tidak memperhatikan jaga jarak untuk memutus mata rantai Covid-19.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, meminta kepada seluruh petugas Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di setiap posko Check Point dapat menindak tegas para pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Besrskala Besar terbatas ini.
"Saya tegaskan Satpol PP dalam kegiatan PSBB terbatas ini harus tegas mengenakan sanksi supaya ada efek jera dari masyarakat" tegas Irwandi, Minggu (19/7/2020).
Menurutnya, Satpol PP juga harus turun ke lapangan secara rutin menyisir wilayah. Ini tujuannya agar para pengunjung maupun masyarakat dihimbau untuk tidak berkerumun, karena bisa memicu cluster baru penularan Covid 19.
"Saya minta Satpol PP turun ke lapangan, sisir lokasi-lokasi kerumun warga terutama di Kemayoran. Kedepan jangan sampai ada kerumunan karena akan memicu cluster baru penularan Covid 19," tandasnya. Selain Satpol PP, Camat hingga Lurah juga harus turun ke lapangan. (wandi/ruh)