Selain itu, tim tersebut menyelidiki Surat Keterangan Sehat Djoko Tjandra yang diterbitkan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Dokumen surat ini beredar luas di media sosial.
“Semua akan disidik tim khusus,” ucapnya. Surat bebas corona itu bernomor Sket Covid-19 /1561/VI/2020/Setkes.
Tertulis kalimat “Yang bertandatangan di bawah ini Dokter Satkes Pusdokkes Polri telah melakukan wawancara, pemeriksaan fisik dan rapid test Covid-19”
KAKEJARI
Selain menyeret perwira tinggi Polri, kehebohan Djoko Tjandra juga menyasar Kakejari Jakarta Selatan, Nanang Supriatna. Bermula dari beredar video yang diduga pertemuan antara Anita Kolopaking dan Nanang Supriatna.
Video berdurasi 2 menit 20 detik itu diunggah pada Rabu (15/7) akun twitter @xdigeeembok.
Dalam unggahannya pemilik akun menyertakan tagar #YangBantuDjokoTjandraKabur.
Selain itu beredar dalam percakapan pesan WhatsApp pesan atas nama Joe menyebutkan kebutuhan dana operasional senilai Rp117,8 juta. Dana itu diantaranya buat oknum polisi, jaksa, wartawan dan media nasional ternama.
Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memerintahkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) memeriksa Nanang. “Sekecil apa pun informasi, saya akan klarifikasi ke bersangkutan. Bila terbukti akan ditingkatkan ke pemeriksan sesuai aturan,” tandasnya. (ilham/adji/iw/ird)