JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan belasan orang saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR/MPR, Kamis (16/7/2020) malam.
Mereka diamankan lantaran melempari botol air mineral dan batu kearah petugas yang melakukan penjagaan.
"Saat dibubarkan ada massa yang melempari petugas dengan botol air mineral dan batu. Kami langsung amankan," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Dikatakan, belasan orang yang diamankan tersebut bukan merupakan massa pengunjukrasa. Mereka yang diamankan langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
"Jumlah yang diamankan pertama ada 12 orang, tapi itu bertambah lagi karena ada juga baru diamankan saat kami bubarkan massa karena sudab melewati jam yang sudah ditentukan," tukas Tubagus.
Meski demikian, kata Tubagus aksi unjurasa tersebut berjalan damai dan bubar dengan tertib dan saat ini pihak kepolidian masih melakukan konsolidasi dilapangan.
Keributan massa tersebut sempat terjadi, berawal dari ratusan massa yang berunjukrasa membubarkan diri usai perwakilannya memberikan penjelasan saat menemui beberapa anggota DPR di dalam gedung.
Namun, sejumlah mahasiswa tetap bertahan di Jalan Gatot Subroto. Tak diketahui penyebabnya, tiba-tiba massa melempar botol air mineral ke arah polisi. Lewat pengeras suara polisi meminta massa untuk bubar dengan tertib.
Akan tetapi, massa tersebut malah melempari petugas menggunakan batu dan botol air mineral dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO). Petugas kemudian mengejar dan mengamankan beberapa orang.
Dilokasi pasukan antihuru-hara juga sempat menghalau massa yang melakukan pelemparan, sekitar pukul:20.00 WIB. Hingga kini polisi masih berjaga dilokasi dan mobil barracuda masih standbay di Jalan Tol Dalam Kota. (ilham/win)