JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi selama dua pekan atau 14 hari. PSBB masa transisi diperpanjang terhitung sejak 17 Juli sampai 30 Juli 2020.
"Kami memperpanjang PSBB masa transisi yang pertama ini untuk dua minggu ke depan," ujar Wagub DKI dalam siaran langsung di Metro TV, Kamis (16/7/2020).
Dikatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani keputusan gubernur mengenai perpanjangan PSBB masa transisi tersebut. PSBB transisi diperpanjang karena Jakarta dinilai belum aman dari penyebaran Covid-19. "Berdasarkan data yang ada, diketahui bahwa Jakarta belum aman dan angka-angka juga belum membaik sebagaimana harapan kita semua," kata Ariza.
Seperti diketahui, Kamis ini (16/7/2020) merupakan hari terakhir pelaksanaan PSBB transisi di Jakarta sebelum akhirnya kembali diperpanjang sampai 30 Juli 2020. PSBB transisi diketahui diberlakukan sejak 5 Juni 2020. PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020. Namun, Gubernur Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari atau sampai hari ini. (yono/ruh)