Petugas sedang memeriksan hewan kurban di bilangan Rawasari. (wandi)

Jakarta

Para Pedagang Hewan Kurban Diminta Jangan Memanfaatkan Lahan Fasum untuk Berjualan

Kamis 16 Jul 2020, 20:02 WIB

JAKARTA- Jelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah, Pemkot Jakarta Pusat melalui kecamatan dan kelurahan gencar menghimbau para pedagang hewan qurban untuk tidak berdagang di Fasilitas Umum (Fasum). Selain itu, di masa pandemi Covid 19 juga mensosialisasikan protokol kesehatan guna mengantisipasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi lanjutan pasca-berakhirnya PSBB transisi fase ke dua.

 Lurah Rawasari, Muhammad Arief Biki mengakui adanya pedagang hewan kurban yang memanfaatkan lahan fasos fasum. Meski begitu ,pihaknya sudah berusaha mencegah dari awal agar pedagang hewan qurban tidak berdagang di Fasum.

 "Di Rawasari memang ada satu lokasi penampungan pedagang hewan qurban terletak dibilangan Rawamangun, RT 04/RW 01, Rawasari, Cempaka Putih. Hal itu  terkendali karena mereka berdagang di lahan milik sendiri dan lokasi tersebut juga dilakukan pengecekan kesehatan hewan qurban oleh Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat," kata Muhammad Arief Biki, Kamis (16/7/2020).

 Menurutnya, para pedagang itu juga diingatkan agar menerapkan protokol kesehatan selama berdagang dengan 3 M, antara lain mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak minimal 1 meter.

 "Sebisa mungkin kami akan terus menghimbau karena dari awal sudah diingatkan kepada para pedagang hewan qurban untuk menerapkan protokol kesehatan dengan 3 M serta untuk pemotongan hewan qurban di lokasi Rumah Pemotongan Hewan (RPH)," paparnya.

Diharapkan dengan cara ini akan dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (wandi/fs)

Tags:
Pedagang Hewan KurbanJangan manfaatkan lahan fasum untuk berjualanposkotaposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor