JAKARTA - Salah satu orang tua siswa yang menjaminkan KJP ke toko perlengkapan sekolah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Sutrisna, mengungkapkan kalau pemilik toko tersebut bukan lah rentenir. Dia hanya menjadikan KJP sebagai jaminan dari pinjaman uang yang diberikan
Sutrisno mengaku saat meminjam uang sebesar Rp. 500 ribu kepada pemilik toko, dirinya tak dikenakan bunga peminjaman. Adapun alasan Sutrisna meminjam kepada pemilik toko itu karena sang istri merupakan pelanggan di toko tersebut.
"Saya pinjam Rp 500 ribu ya dibalikinnya Rp 500 ribu. Tidak ada kesepakatan lain selain saya harus mengganti uangnya tiga minggu kemudian," ujar Sutrisna ditemui di rumahnya di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Namun saat Sutrisna hendak mengembalikan uang pinjaman tersebut, Ia mengetahui kalau KJP anaknya ikut dirampok. Hal itu disampaikan oleh sang pemilik toko kepada Sutrisna. Belakangan diketahui kalau ada ratusan KJP selain KJP anak Sutrisna yang dirampok oleh para pelaku pemerasan.
"Disitu saya bingung. Sekarang dapat kabar KJP-nya sudah berada di tangan polisi," sambungnya.
Sebelumnya diketahui, Sutrisna mengungkapkan dirinya terpaksa menggadaikan KJP milik anaknya yang berinisial R lantaran ia dipecat dari pekerjaannya sejak tiga bulan lalu.
Ia menjelaskan, sebelumnya dirinya bekerja sebagai petugas keamanan dengan status pegawai tidak tetap di sebuah pabrik di kawasan Kalideres. Namun pada April 2020 lalu, Ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.
Setelah sebulan lebih menganggur, akhirnya uang tabungan pria tersebut pun habis untuk membiayai kehidupan keluarganya sehari-hari.
Semula, Ia terpikirkan untuk menggadaikan STNK motornya ke toko perlengkapan sekolah di kawasan Kalideres. Namun pemilik toko, TA, tidak mau menerima STNK itu begitu mengetahui bahwa motor itu satu-satunya harta milik Sutrisna.
"Akhirnya saya titipkan saja KJP anak saya. Bukan niat menggadaikan, karena pinnya saja saya tidak kasih," ujar Sutrisna ditemui di rumahnya di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (15/7/2020).
Setelah memberikan KJP sebagai jaminan, pemilik toko akhirnya meminjamkan uang sebesar Rp. 500 ribu secara cuma-cuma. TA mau meminjamkan uang dengan jaminan KJP semata-mata agar Sutrisno tetap menjadi pelanggan setia di toko perlengkapan sekolahnya.
Adapun TA merupakan korban pemerasan sekaligus pemilik toko perlengakapan sekolah di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. (firda/fs)
.