ADVERTISEMENT

DPR Gelar Rapat Paripurna, Tidak Ada Pengesahan RUU HIP dan Cipta Kerja

Kamis, 16 Juli 2020 17:28 WIB

Share
DPR Gelar Rapat Paripurna, Tidak Ada Pengesahan RUU HIP dan Cipta Kerja

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV tahun sidang 2019-2020, Kamis (16/7/2020). Rapat dihadiri 96 anggota dewan secara fisik dan 226 secara virtual.

“Dan total 348 sehingga dengan demikian kuorum telah tercapai,” kata Ketua DPR Puan Maharani di depan sidang Paripurna.

Selain pidato penutupan masa sidang,  juga terdapat agenda laporan Badan Legislasi (baleg) terhadap Hasil Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

"Dalam Masa Persidangan IV ini, kita bekerja dalam tatanan kehidupan normal baru (new normal) menghadapi pandemi Covid-19. Kita telah bekerja bersama dengan Pemerintah, secara bergotong-royong dalam upaya menanggulangi Covid-19 beserta dampaknya,"  kata puan.

Selain itu, Puan meminta penangnan pandemi Covid-19 beserta dampaknya, masih membutuhkan upaya yang extraordinary effort agar pemulihan di bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi dapat berjalan efektif.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan tidak ada pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). "Sesuai dengan kondisi yang ada di gedung DPR pada saat ini, dari malam hari sampai pagi, banyak pengunjuk rasa di depan dan belakang gedung kita karena mendapatkan informasi yang keliru bahwa (ada pengesahan) RUU omnibus law dan RUU HIP," kata Dasco dalam sidang Parpurna.

Dasco menjelaskan, pimpinan DPR bersama pimpinan Baleg telah menyampaikan agenda Rapat Paripurna hari ini kepada massa aksi. Namun, massa aksi bergeming dan ingin menunggu hingga Rapat Paripurna selesai. "Kami tadi telah mendampingi pimpinan Badan Legislasi, kami yakinkan bahwa hari ini tidak ada (pengesahan) RUU tersebut," ujarnya.

 Dasco  pun mengimbau para anggota Dewan yang menghadiri rapat dapat mengikuti rapat secara tertib agar cepat selesai. Ia mengaku khawatir dengan situasi pengunjuk rasa di luar gedung DPR. "Saya mengimbau yang menyampaikan laporan bisa kita persingkat agar masyarakat pengunjuk rasa di luar bisa terpenuhi, bahwa memang tidak ada pengesahan RUU yang diolah sedemikian rupa sehingga dianggap kita tidak peka terhadap masyarakat," tutur Dasco. (rizal/fs)


 
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Faisal
Editor: Faisal
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT