Sutrisna ditemui di kediamannya di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. (Ist)

Jakarta

Terkena PHK, Sutrisna Terpaksa Gadaikan KJP Anak

Rabu 15 Jul 2020, 22:01 WIB

JAKARTA - Salah satu orang tua pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), Sutrisna, terpaksa menggadaikan KJP milik anaknya yang berinisial R lantaran ia dipecat dari pekerjaannya sejak tiga bulan lalu.

Ia menjelaskan, sebelumnya dirinya bekerja sebagai petugas keamanan dengan status pegawai tidak tetap di sebuah pabrik di kawasan Kalideres. Namun pada April 2020 lalu, Ia terkena  pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.
 
Setelah sebulan lebih menganggur, akhirnya uang tabungan pria tersebut pun habis untuk membiayai kehidupan keluarganya sehari-hari.
 
Semula, Ia terpikirkan untuk menggadaikan STNK motornya ke toko perlengkapan sekolah di kawasan Kalideres. Namun pemilik toko tidak mau menerima STNK itu begitu mengetahui bahwa motor itu satu-satunya harta milik Sutrisna.
 
"Akhirnya saya titipkan saja KJP anak saya. Bukan niat menggadaikan, karena pinnya saja saya tidak kasih," ujar Sutrisna ditemui di rumahnya di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (15/7/2020).
 
Setelah memberikan KJP sebagai jaminan, pemilik toko akhirnya meminjamkan uang sebesar Rp. 500 ribu secara cuma-cuma. 
 
Ia mengungkapkan, pemilik toko itu sama sekali tidak memberikan bunga atas pinjaman yang diajukan oleh Sutrisna. Adapun dirinya meminjam ke toko tersebut lantaran sang istri kerap berbelanja di toko tersebut.
 
"Ibu pemilik toko hanya cari langganan saja makanya mau meminjamkan uang kepada saya. Mereka berharap untuk seterusnya saya terus belanja seragam sekolah ke toko tersebut," ungkap Sutrisna.
 
Setelah meminjam uang tersebut, Sutrisna pun berniat untuk mengambil kembali KJP milik anaknya itu. Tetapi Ia terkejut begitu mengetahui bahwa KJP itu telah dirampok oleh sekelompok orang. Hal itu disampaikan oleh pemilik toko ketika Sutrisna datang pada Awal Juni 2020.
 
"Katanya pemilik toko sudah habis uang hampir Rp100 juta untuk menebus KJP tersebut," sambungnya.
 
Belakangan, Ia mengetahui kalau pemilik toko tempatnya meminjam uang menjadi korban pemerasan. Ia juga tak tau kalau ada ratusan KJP dipegang oleh pemilik toko tersebut.
 
Pasca peristiwa tersebut, Ia berharap agar KJP anaknya tak dicabut oleh pemerintah. Pasalnya semenjak menganggur, KJP tersebut sangat berguna untuk keperluan sekolah sang anak.
 
"Saya saat itu benar-benar buntu. Saya sama sekali tidak ada uang pegangan untuk membiayai lagi hidup keluarga sedangkan harta benda tidak punya," kata Sutrisna.
 
Untuk diketahui, seorang pemilik toko perlengkapan sekolah berinisial TA menjadi korban pemerasan pada 4 Mei 2020. Sebanyak empat pelaku mendatangi korban dan menuduh korban menyelewengkan KJP. 

Para pelaku ini mengaku sebagai anggota buser dari Polda Metro Jaya dan wartawan. Korban yang ketakutan lantas menurut permintaan para pelaku dan diajak berputar-putar menggunakan mobil sampai ke Grogol, Jakarta Barat.

Di sana, korban dimintai uang damai sebesar Rp. 50 juta. Namun karena korban tak memiliki uang senilai tersebut, korban pun memberikan uang Rp. 4,5 juta. Para pelaku pun setuju, namun tetap mengambil KJP dengan dalih KJP akan dikembalikan kepada korban jika korban sudah membayar uang senilai Rp. 50 juta kepada para pelaku.

Belum juga Rp. 50 juta dibayarkan, empat pelaku ditangkap Polsek Kalideres. Dan 219 KJP disita dari pelaku sebagai barang bukti. (firda/fs)
 
 
Tags:
Terkena PHKSutrisna terpaksa gadaikan KJP anaknyaposkota

Reporter

Administrator

Editor