Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

Korupsi

Keluarkan Surat Jalan Djoko Tjandra, Kapolri Copot Brigjen Prasetijo Utomo

Rabu 15 Jul 2020, 19:32 WIB

JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Prasetijo dicopot lantaran mengeluarkan dan menandatangani surat jalan buronan Djoko Tjandra.

Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pencopotan jabatan Brigjen Prasetijo dari hasil pemeriksaan Divpropam Mabes Polri bahwa ia berinisiatif sendiri membuat surat tersebut tanpa seizin pimpinan polri.

"Tadi langsung disetujui Kapolri untuk dilakukan mutasi dari jabatannya, dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut. Dan selanjutnya mulai malam ini dia ditempatkan di ruangan khusus di Propam Mabes Polri selama 14 hari," kata Argo, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Beredarnya Surat Jalan Djoko Tjandra Berkop Bareskrim Bikin Geram Polri

Prasetijo dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan terkait surat jalan untuk buron Djoko Tjandra. "Komitmen Kapolri Kakorwas PPNS BJP PU dicopot dari jabatannya," ucap Argo.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan surat tersebut merupakan inisiatif Karo Korwas Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo. Dalam mengeluarkan surat tersebut, tidak ada izin kepada pimpinan.

Komitmen bapak Kapolri jelas, jika dalam pemeriksaan terbukti bersalah, akan dicopot dari jabatannya,” kata Argo.

Seperti diberitakan, beredar surat jalan dikeluarkan oleh Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri untuk Djoko Soegiarto Tjandra. Surat Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri Brigjen Prasetyo Utomo. 

Dalam surat itu, Djoko Tjandra berangkat dari Jakarta pada 19 Juni 2020 menuju Pontianak menggunakan pesawat. Keperluan perjalanan ialah konsultasi dan koordinasi. Dia direncanakan kembali ke ibu kota pada 22 Juni 2020. (ilham/ruh)


 

Tags:
bareskrim polriSurat Jalan Djoko Tjandra

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor