JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI , Zita Anzani meminta kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi peserta didik tidak mampu. Dia mengaku mendapatkan aspirasi dari masyarakat tidak mampu yang tertolak oleh sistem PPDB 2020 dan terpaksa putus sekolah atau masuk ke swasta.
"Saya setuju sistem zonasi untuk pemerataan akses pendidikan. Setiap warga, mendapatkan yang terbaik. Namun, itu tidak boleh diskriminatif. Banyak yang harus putus sekolah karena terpinggirkan oleh sistem. Saya pimpinan perempuan satu-satunya, berdosa saya kalau sampe ada anak di DKI putus sekolah. Ibu-Ibu lapor saya semua," kata Zita.
Zita mengatakan pembebasan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu yang masuk sekolah swasta harus dilakukan. Dalam wabah Covid-19, beban masyarakat menjadi semakin berat. "Beban masyarakat di masa Covid-19 ini berat. Kita ingin masyarakat tidak mampu dapat dukungan. Kami kunjungan ke daerah yang tidak seberlimpah DKI Jakarta saja mampu gratiskan seperti di Brebes. Ini tanggung jawab kita semua sebagai wakil rakyat. Jadi, yang tidak mampu tidak boleh putus sekolah, masuk swasta harus dibantu. Saya mohon kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Minta bantuannya, disampaikan pada Pak Gubernur yang terhormat," tambah Zita.
Alumnus University College London jurusan Master in Public Policy ini ingin masyarakat terus mengawasi terus proses tersebut. Menurutnya, keberpihakan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan sedang diuji dalam Penerimaan Peserta Didik Baru 2020 (PPDB 2020) ini.
"Masyarakat bisa menilai sendiri siapa yang peduli. Kami terus kawal. Kami, DPRD, sudah sepakat. Gratiskan swasta bagi yang tidak mampu, tidak boleh ada yang terdiskriminasi karena sistem penerimaan. Ini sangat menyedihkan. Sebagai Ibu, saya sedih sekali," tutup Zita. (yono/ruh)