JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menerapkan penindakan bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. Sebanyak 4 ribu personel akan diterjunkan dilokasi rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Penindakan tersebut dilakukan mulai efektif minggu depan akibat tingginya pengendara yang tidak mengikuti aturan berlalu lintas ditengah masa transisi pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).
"Ada 4.000 personel nanti akan kita turunkan untuk melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Rabu (15/7/2020).
Dikatakan, pertimbangan itu diambil setelah kembali terjadinya kepadatan kendaraan di masa PSBB Transisi. "Kita akan sesegera mungkin melakukan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas,” tukas Fahri.
Pengendara yang melakukan pelanggaran akan ditindak tilang oleh petugas. Pelanggaran itu diantaranya, menggunakan handphone saat berkendara, naik trotoar, melawan arus, langgar lampu merah, masuk jalur busway, hingga tidak pakai helm. (Ilham/ruh)