Jakarta

16 Warga Positif Covid-19, Kebon Manggis Jadi Zona Merah

Selasa 14 Jul 2020, 08:00 WIB

JAKARTA - Sebanyak 16 orang warga RT 21/03, Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, terkonfirmasi positif Covid-19. Pemerintah setempat pun menetapkan kawasan itu sebagai zona merah hingga 14 hari ke depan.

Camat Matraman Andriansyah mengatakan, pihaknya menerapkan kawasan itu sebagai zona merah setelah ditemukan warga yang terpapar dalam sayu lingkup RW.

Mereka pun wajib menjalankan Pengendalian Ketat Berskala Lokal (PKBL). "Sesuai dengan SK Walikota, RW 03 Kelurahan Kebon Manggis RW 03 kami kunci dulu hingga 14 hari kedepan," katanya, Senin (13/7).

Menurut  Andriansyah, dugaan cluster aktif di wilayah tersebut berawal saat sejumlah warga menyelenggarakan kegiatan pertemuan pada tanggal 24 Mei 2020 lalu. Dari kegiatan itu, diketahui bahwa satu orang yang hadir positif Covid-19.

 "Dari temuan itu, pihak puskesmas kemudian melakukan penelusuran, hingga berturut-turut diketahui total sebanyak 16 orang terpapar Covid-19," terangnya.

Selain warga RW 03, kata Camat, ditemukan dua orang lainnya yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 berdomisili di RW 04 Kelurahan Kebon Manggis.

 Namun saat ini seluruh pasien saat ini sedang menjalani perawatan dan bahkan sudah sembuh dan menjalani isolasi mandiri di rumahnya. 

"Hingga kini kami pun terus berikan sosialiasi ke warga, mulai dari persiapan pelaksanaan PKBL, kemudian sosial promosi dan edukasi kemudian rapid test," pungkasnya. (Ifand/win)

Tags:
16 Wargapositif covid-19Kebon Manggiszona merahposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor