LEBAK - Tak terima istri diancam dan dicaci maki, Kas (50), warga Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, tega membacok Afit Ali Haerudin, tetangganya.
Akibat bacokan senjata tajam ini, Afit harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka serius pada bagian tangan dan leher. Sedangkan pelaku diamankan petugas Satreskrim Polres Lebak setelah menyerahkan diri.
Diperoleh keterangan, kasus penganiayaan berat itu terjadi pada Minggu (12/7/2020) malam. Bermula karena kesalahpahaman antara pelaku dengan korban tentang perebutan air bor yang disediakan untuk umum, kemudian istri korban merusak pipa paralon air yang menuju rumah pelaku.
Selain perusakan pipa, istri pelaku juga sempat menerima ancaman dari korban akan dibacok. Mendengar pengaduan itu pelaku tidak terima dan mendatangi korban di rumahnya.
"Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah golok dan langsung membacok korban yang mengakibatkan luka sobek pada bagian tangan sebelah kiri, luka sobek pada bagian sikut sebelah kiri dan luka sobek pada bagian leher korban," jelas Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma, Senin (13/7/2020).
Menurut David, motif pembacokan itu didasari dendam dikarenakan pelaku tidak terima istrinya diancam dan dimaki-maki oleh korban.
"Usai melakukan pembacokan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolres Lebak sesaat setelah kejadian. Sedangkan, korban sudah dievakuasi ke RSUD Aji Darmo untuk mendapatkan perawatan medis," ungkapnya.
Terkait kasus ini polisi menyita barang bukti berupa 1 buah golok beserta sarung golok berwarna hitam, 1 buah baju lengan panjang, 1 buah switer, 1 buah topi kupluk, 1 buah celana pendek dan 1 buah baju lengan pendek.
Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 351 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. (haryono/ys)