Bantuan CSR Bank BRI yang diprakarsai Ketua Komisi IX DPR RI, Eriko Sotarduga diserahkan ke 45 Kepala Keluarga terdampak Covid-19 di Jalan Payukumban Minangkabau, RT 07/RW 08, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.(ist)

Jakarta

PSBB Dilonggarkan, Warga Jangan Abaikan Protokol Kesehatan

Senin 13 Jul 2020, 13:57 WIB

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya. Mengingat Covid-19 masih mewabah di Jakarta.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukan berarti membuat warga abai. Malah sebaliknya, warga harus lebih waspada dengan mematuhi berbagai aturan yang dapat meminimalisir penularan virus mematikan tersebut.

“Terjadi kenaikan tren jumlah kasus Covid-19 saat ini harus menjadi perhatian. Tetap beraktivitas tapi tidak mengabaikan protokol kesehatan itu kunci untuk menghindari penularan virus ini,” tukas Eriko saat menyerahkan bantuan CSR dari Bank BRI kepada 45 Kepala Keluarga terdampak Covid-19 di Jalan Payukumban Minangkabau, RT 07/RW 08, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Eriko menambahkan dengan mematuhi protokol Kesehatan setidaknya warga berperan bersama pemerintah untuk mengentaskan virus Covid-19 di Indonesia. Utamanya di Jakarta.(ruh)

 
 

Tags:
DPRCSRcovid-19Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor