Suasana di RS Polri Kramat Jati. (Ifand)

Kriminal

Otopsi Butuh Izin Otoritas, Jasad Pedofil 305 Anak Masih di Ruang Forensik RS Polri

Senin 13 Jul 2020, 20:37 WIB

JAKARTA - Tim forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, masih melakukan pemeriksaan terhadap jasad tersangka pencabulan 305 anak, Francois Abello Camille, 65. Petugas pun masih membutuhkan izin otoritas untuk melakukan otopsi pria asal Perancis itu. 

Kabag Humas RS Polri Kramat Jati, AKBP Kristianingsih mengatakan, jenazah Francois hingga kini masih berada di Instalasi Forensik. Namun untuk kepastiannya hasil pemeriksaan pihaknya tidak bisa menyampaikan.

"Memang jasadnya sudah di ruang forensik, tapi untuk hasil pemeriksaan silakan tanya ke penyidik," katanya, Senin (13/7).

Menurut Kristianingsih, hingga saat ini, tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati juga belum bisa memastikan apakah jasad Francois bakal menjalani autopsi atau tidak.

Pasalnya Francois yang tercatat sebagai WN Prancis butuh izin otoritas setempat untuk autopsi. "Selanjutnya kita tunggu kabar dari pihak kedutaan Prancis. Untuk sementara yang di lakukan baru visum luar," ujarnya.

Menurutnya, beredar informasi pihak Kedutaan Perancis bakal mengurus pengambilan jenazah Francois. Namun hingga menjelang sore, belum pihak terkait di RS Polri Kramat Jati.

"Dan atas hal itu juga, kami belum bisa melakukan apapun atas jasad korban yang telah berada di ruang forensik sejak Minggu (13/7) malam," ungkapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan Francois melakukan percobaan bunuh diri menggunakan kabel. Pria yang dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak sempat dirawat tiga hari sebelum tewas.

 "Dirawat tiga hari. Pukul 20.00 kemarin (12/7) malam dia meninggal dunia," ujarnya. (Ifand/win) 

Tags:
Otopsi Butuh Izin OtoritasJasad Pedofil 305 AnakMasih di Ruang ForensikRS Polriposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor