Kemenkes Tetapkan Tarif Rapid Test, DPR: Seharusnya Komunikasikan Dulu, Kasihan Rakyat

Minggu 12 Jul 2020, 15:12 WIB
Netty Prasetiyani Aher. (ist)

Netty Prasetiyani Aher. (ist)

"Perlu ditertibkan agar tidak merugikan masyarakat. Kita tidak tahu bagaimana standar akurasinya, dari mana sumbernya. Lebih baik masyarakat melakukan tes di fasilitas kesehatan resmi yang melayani permintaan rapid test," jelasnya.

Netty meminta pemerintah makin sigap melakukan upaya terobosan  penanganan Covid-19 mengingat lonjakan kasus baru yang telah menembus rekor di atas 2000 per hari.

"Saya melihat masyarakat makin banyak mendatangi pusat keramaian, mengabaikan penggunaan masker, dan berperilaku seolah Indonesia sudah aman dari ancaman Covid-19. Saya berharap ini tidak jadi petaka" tandasnya. (rizal/ys)

News Update