4 Alasan Kenapa KSPI Keluar dari Tim Teknis Omnibus Law RUU

Minggu 12 Jul 2020, 15:38 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal. (ist)

Presiden KSPI, Said Iqbal. (ist)

Sedangkan yang masih tetap berada di dalam tim adalah serikat pekerja KSBSI bersama beberapa serikat pekerja yang lainnya, mereka harus bertanggung jawab penuh bilamana Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang merugikan buruh ini tetap dipaksa untuk disahkan.

"Dengan keluarnya dari tim, kami tidak bertanggung jawab atas apapun hasil dari pembahasan tim tersebut. Kami tidak ingin masuk di dalam tim yang hanya sekadar menampung masukan saja tanpa keputusan, dan hanya sebagai alat legitimasi dan menjadi tukang stempel terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja," ucapnya. (rizal/ys) 

Berita Terkait

News Update