Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser didampingi Wakapolres AKBP Arsal dan Kasat Narkoba serta Paur Humas Ipda Desty menunjukkan barang bukti narkoba dan para tersangka.(angga)

Narkoba

Peredaran Narkoba Meningkat di Bogor Selepas Kebijakan PSBB Dicabut

Kamis 09 Jul 2020, 17:16 WIB

BOGOR - Sebanyak 24 pemakai dan pengedar narkoba diamankan Satresnarkoba Polresta Bogor Kota dalam waktu sebulan terakhir. Barang bukti ganja, shabu, dan ribuan gram tembakau gorilla disita .

"Untuk tersangka rata-rata pengedar dan pengguna ini diamankan sebanyak 24 orang tersangka. Lalu barang bukti yang disita Sabu ada 66 gram, ganja 2.052 gram, dan tembakau sintetis gorilla ada 90 gram," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser, Kamis (9/7/2020).

Perwira jebolan Akpol 1997 ini mengungkapkan para pelaku rata-rata pengedar ini menggunakan sistem tempel setiap bertransaksi. "Selama PSBB pengungkapan narkoba kita menurun. Tapi setelah lepas PSBB anggota kita langsung bekerja dalam waktu satu bulan di Bulan Juni 2020 berhasil menangani 19 kasus perkara penyalahgunaan peredaran narkoba," ungkapnya.

Untuk itu Kombes Hendri mengaku tetap berupaya terus menggencarkan anggotanya. Selain melakukan tindakan represif namun penyuluhan narkoba di sekolah maupun tingkat kampung.

"Mari kita bersama berantas narkoba jadikan lingkungan atau kampung bisa menjadi bersinar bebas narkoba,"pungkasnya.(angga/ruh)

Tags:
psbbPengedar NarkobaSatresnarkoba Polresta Bogor Kota

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor