Sopir angkot penipu dan perampas motor pelajar.(angga)

Kriminal

Butuh Uang Biaya Persalinan istri, Jadi Alasan Sopir Angkot Menipu dan Merampas Motor Pelajar

Kamis 09 Jul 2020, 13:20 WIB

BOGOR – Sopir angkot yang menipu dan merampas motor pelajar mengaku terpaksa melakukan kejahatan lantaran butuh uang buat persalinan istrinya.

"Saya lagi butuh uang buat biaya persalinan anak pertama. Jadi sopir angkot selama pandemi Covid-19 ini penumpang sepi, gak kekejar buat biaya persalinan istri. Saya terpaksa ambil jalan pintas,” aku Sarian di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (9/7/2020).

Pelaku mengaku terpaksa mengambil jalan pintas ini dengan mengajak temannya yang kini buron untuk menipu dengan sasaran anak laki laki," ungkapnya.

Lokasi yang menjadi sasaran kejahatan Sarian yaitu di daerah BNR dan Ciomas."Saya menyesal dan mohon maaf ke istri atas apa yang telah diperbuat," ujarnya.

Seperti diketahui, Sarian menipu dan merampas motor pelajar di Jalan Arya Suryalaga, Pasir Kuda, Bogor Barat, Kamis (9/7) pagi. Pelaku dibekuk anggota Satreskrim Polsek Bogor Barat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan penangkapan pelaku berawal ketika ada laporan dari keluarga korban ke Polsek Bogor Barat. Petugas langsung melakukan penyelidikan, dan  kurang dari 1x24 jam pelaku berhasil dibekuk di rumah kontrakannya di Kabupaten Bogor.

"Pada waktu ditangkap pelaku tidak dapat mengelak karena dikenali korban, dan langsung dibawa anggota Reskrim kePolsek," ujar Kombes Hendri didampingi Kapolsek Bogor Barat Kompol Sundarti dan Paur Humas Polrestro Depok Ipda Desty dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota.

Perwira jebolan Akpol 1997 ini menuturkan, pelaku berhasil menggasak motor Honda Sonic F 2697 FEG, dan dua HP merek samsung setelah menipu korban yang berboncengan dengan saudaranya saat  akan main ke BNR Bogor dan diberhentikan di tengah jalan oleh  pelaku.

"Modus pelaku menuduh korban telah membacok adiknya, padahal semua itu hanya akal-akalan pelaku saja supaya korban bisa dikecoh lalu dibawa ke tempat sepi dan motor serta  dua buah HP korban dan saudaranya dirampas," katanya.

Pelaku dikenakan tindak pidana Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman lima tahun penjara. (angga/tri)

Tags:
butuh uangbiayapersalinan istrijadi alasanSopir Angkotmenipumerampasmotor pelajar

Reporter

Administrator

Editor