ADVERTISEMENT

Para Mustahik yang Bergerak Dibidang Kuliner Mendapat Bantuan dari Baznas

Rabu, 8 Juli 2020 01:30 WIB

Share
Para Mustahik yang Bergerak Dibidang Kuliner Mendapat Bantuan dari Baznas

JAKARTA - Para mustahik (penerima zakat) yang bergerak di bidang kuliner mendapatkan bantuan dari Program Usaha dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) BNI.
       Adapun jenis usaha dari mustahik adalah pedagang nasi goreng, pedagang siomay, pedagang makanan siap saji, pedagang bakso hingga pedagang gado-gado. Bantuan modal kerja tersebut,  rata-rata  para mustahik menerima bantuan modal sebesar Rp1.500.000 hingga Rp2.600.000, dengan jumlah total yang disalurkan sebesar Rp36.011.000.
Mereka dari kelompok usaha Attaibin Berkah, di wilayah Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat.
      Bantuan program mustahik pengusaha kerjasama UPZ BAZNAS BNI dan BAZNAS dilakukan secara simbolis di Kantor BAZNAS, Jakarta, Selasa (7/7). Hadir dalam acara dalam pemberian bantuan  Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Irfan Syauqi Beik, Kepala Divisi UPZ BAZNAS, Faisal Qasim, Kepala Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) Deden Kuswanda, Ketua UPZ BAZNAS BNI, Efita, serta perwakilan mustahik penerima manfaat.
       Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Irfan Syauqi Beik menyampaikan apresiasinya atas  kerja sama yang terjalin karena program ini akan sangat membantu menguatkan kondisi perekonomian mustahik yang saat ini tengah terpuruk karena pandemi.
         "Program mustahik pengusaha ini tidak hanya memberikan bantuan modal usaha, melainkan juga memberikan pendampingan intensif berupa motivasi usaha, pengembangan usaha, pelatihan keahlian dan pencatatan keuangan," ucap Irfan.
      Sementara itu, Ketua II UPZ BAZNAS BNI, Heri Wibowo mengatakan UPZ memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) 2020 yang telah disetujui oleh BAZNAS, salah satunya adalah  program bidang ekonomi yakni pemberdayaan ekonomi mustahik yang menjadi komitmen dari UPZ BAZNAS BNI untuk meningkatkan ekonomi mustahik.
      Program Mustahik Pengusaha yang digagas LPEM adalah program pemberdayaan ekonomi untuk mustahik produktif yang akan menjalankan usaha atau sudah menjalankan usaha dari berbagai jenis produk.
        Sejak tahun 2018-2020  total mustahik yang dibina oleh Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) pada program Mustahik Pengusaha sebanyak 876 mustahik, yang tersebar di wilayah 27 Kabupaten/Kota dan 8 Provinsi . Dengan kategori usaha perdagangan kuliner, jasa dan kelompok disabilitas.(johara/fs).

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT