JAKARTA – Pemeriksaan kesehatan hewan kurban terus dilakukan petugas dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur. Agar warga tak salah pilih, petugas pun memberikan tanda cat di tubuh hewan yang tak layak dan sehat untuk disembelih.
Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Kota Jakarta Timur, Irma Budiany mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan hewan kurban di penampungan-penampungan. Langkah tersebut untuk memastikan hewan yang dijual sehat dan layak. "Dengan sehatnya hewan yang dijual, masyarakat pun bisa tenang," katanya, Rabu (8/7).
Dikatakan Irma, hewan kurban yang dijual itu diperiksa seluruhnya satu persatu. Pertama bisa dilihat dari umur, giginya, kemudian badannya (bulu) mulus. Petugas juga memeriksa buah zakar hewan apakah turun semua. "Terakhir yang kami periksa pada empat kakinya dalam keadaan normal atau tidak," papar Irman.
Pada pandemi Covid-19 ini, kata Irma, memang hewan kurban sudah mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari pemerintah daerah tempat asal hewan. Namun, pemeriksaan juga harus dilakukan hari ini, karena khawatir terjangkit penyakit saat di perjalanan atau setelah tiba di Jakarta. "Nanti kalau semuanya sehat, kita tukar dengan surat keterangan hewan setelah kita periksa dari Jakarta," terangnya.
Irma menambahkan, selain pemeriksaan kasat mata, pihaknya juga melakukan pemeriksaan anthrax dengan cara mengambil sampel 10 hewan dari masing-masing yang dijual. Nanti sampel darah yang diambil diuji di Balai Veteriner Subang. "Hasilnya bakal disampaikan ke Sudin KPKP Jakarta Timur untuk berikurnya ditindaklanjuti," ungkapnya.
Irma menuturkan, bila nantinya ada hewan yang setelah diperiksa ternyata sakit, pihaknya akan memberi cat merah di tubuh hewan. Hal itu untuk memudahkan warga agar tak memilih hewan yang tak sehat. "Jadi kalau ada pilox merah di badan hewan kurban, kita imbau warga jangan membeli," tuturnya.
Selain pilox merah, Irma menyebut kesehatan hewan kurban di satu tempat penampungan dapat dilihat dari stiker penanda hasil pemeriksaan. Stiker diberikan petugas kepada pengusaha hewan kurban untuk ditempel di depan lapak sehingga mudah dilihat warga. "Yang sudah diperiksa kita kasih label supaya setiap pembeli bisa melihat," pungkasnya. (ifand/tri)