Korupsi

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Peninjauan Kembali Buronan Koruptor Djoko Tjandra

Senin 06 Jul 2020, 12:45 WIB

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menjadwalkan sidang Peninjauan Kembali (PK) Buronan Kejaksaan Agung terpidana pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Buronan ini sempat membuat heboh, karena  tiba-tiba muncul di Indonesia mendaftarkan peninjauan kembali (PK) atas vonis 2 tahun penjara yang harus dijalaninya, dan setelah itu menghilang kembali.

Humas PN Jaksel Suharno mengatakan jadwal Sidang Djoko Tjandra terjadwal Senin (6/7/2020). "Ya pada hari Senin 6 Juli 2020, pukul 10.00 WIB. (agenda) permohonan Peninjauan Kembali," kata Suharno.

"Sidang ke dua masih memberikan kesempatan pada kuasa hukum pemohon untuk menghadirkan prinsipalnya atau Djoko Tjandra," tambahnya.

Sebelumnya sidang Suharno mengatakan, sidang ini merupakan sidang ke dua. Dimana, PN Jaksel memberikan kesempatan kuasa hukum untuk menghadirkan Djoko Tjandra dalam persidangan. (adji/tri)

Tags:
PN Jakarta SelatangelarsidangPeninjauan KembaliburonankoruptorDjoko Tjandra

Reporter

Administrator

Editor