Parkir sembarangan mobil diderek petugas Sudin Perhubungan. (wandi)

Jakarta

Parkir Sembarangan di Trotoar, 23 Kendaraan Diderek Petugas

Senin 06 Jul 2020, 21:31 WIB

JAKARTA – Sudin Perhubungan Jakarta Pusat menggelar operasi parkir liar di beberapa lokasi. Sebanyak 23 kendaraan diderek, satu distop dan puluhan kendaraan di tilang dalam kegiatan tersebut.

Tindakan tegas petugas ini dilakukan karena akhir-akhir ini kian marak parkir liar terutama memanfaatkan bahu jalan dan trotoar. Kasie Operasi, Sudin Perhubungan, Jakarta Pusat Syamsul Nirwan mengakui pihaknya terus melakukan razia parkir liar di kawasan Jakarta Pusat. Sasaran dalam operasi ini di ini di jalan-jalan protokol.

“Hari ini sebanyak 33 kendaraan kami ambil tindakan, 23 mobil kami Derek, 1 distop operasi dan 9 ditilang. Razia ini kami gelar dengan tujuan selain untuk membuat efek jera bagi pengendara yang melanggar juga untuk menekan pelanggaran,”kata Syamsul Nirwan, Senin (6/7/2020).

Lokasi sasaran dalam operasi itu antara lain di Jl. Lautze, Jl. Kalibaru, Jl Apron, Jl Diponegoro, Jl K.H. Wahid Hasyim, Jl Rajawali Selatan dan Kr Jl Menteng Raya. Rata-rata pelanggar ini memanfaatkan trotoar untuk parkir liar.

Menurutnya, pada penertiban dan penindakan ini tidak hanya untuk pelanggar yang berada di trotoar saja. Namun pelanggar yang ada di badan jalan atau di area yang tidak terdapat plang parkir pun ditindak. “Razia ini tujuannya untuk menciptakan rasa nyamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat ,”tambahnya.(wandi/ruh)

 

Tags:
Parkir liarSudin Perhubungan Jakarta Pusat

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor