DALAM dua hari terakhir ini dilakukan pemusnahaan terhadap ribuan kilogram narkoba beragam jenis. Pada Kamis ( 2 Juli 2020), Mabes Polri memusnahkan 1.200 kilogram shabu halaman di Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sabu seberat 1,2 ton ini hasil tangkapan Satgas Merah Mabes Polri terhadap sindikat internasional Iran dan Timur Tengah.
Pada Jumat ( 3 Juli 2020) kemarin, giliran Badan Narkotika Nasional ( BNN) membakar barang bukti narkotika.
Pada pemusnahan yang keempat kalinya di tahun 2020 ini, dibakar shabu seberat 86,623 kilogram, ekstasi 80.430 butir, tembakau gorila 211 gram dan narkotika jenis baru Dimetiltriptamina seberat 1.538 gram.
Pemusnahan barang bukti ini, selain sebagai bentuk keseriusan pemerintah memberantas narkoba, juga masih dalam rangkaian memperingati Hari Anti Narkotika Internasional ( HAN). Tak kalah pentingnya mencegah barang bukti tidak sampai terselewengkan, jika tersimpan terlalu lama.
Kita sadar betul bahwa narkoba sangat menggiurkan dan menggoda karena harganya. Segenggam narkoba tak ubahnya segenggam emas yang bisa untuk membeli mobil.
Tak berlebihan jika Kapolri Jenderal Adham Azis segera memerintahkan pemusnahan barang bukti narkoba karena jika disimpan terlalu lama dapat menggoda iman anggotanya.
Di sisi lain, narkoba jenis baru terus bermunculan. Setidaknya sudah 86 jenis narkoba yang beredar di negeri kita. Mulai dari shabu, tembakau gorilla, dan yang terakhir ditemukan adalah yang kemarin ikut dibakar BNN, yakni Demetiltriptamin. Narkotika golongan satu yang berasal dari tumbuhan di hutan Amazon, Brazil.
Dari sini dapat dikatakan bahwa penanganan narkoba harus ekstra waspada. Bukan saja dapat menggoda karena banyak pengguna, juga harganya yang berlipat ganda.
Pengawasan eksternal kepada para pengguna, pengedar dan bandar harus ditingkatkan melalui beragam pola dan cara sejalan semakin canggihnya modus operandi para pelaku. Tak kalah seriusnya pengawasan internal kepada para anggota/petugas yang menangani peredaran narkoba. (*)