TANGERANG - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) masih mendalami motif pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang securiti di Kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono, Jumat (3/7/2020).
"Untuk sementara motif pelaku mencabuli anak dibawah umur karena pelaku sudah putus hubungan keluarga (cerai) sejak 2009,"ungkap Muharram.
Saat ini, lanjut Muharram, pihaknya masih mendalami motif pencabulan yang memangsa anak dibawah umur.
"Yang melapor sih baru satu orang, tapi berdasarkan pengakuan pelaku sudah ada empat korban. Dan korban diiming-imingi main gim di kontrakan pelaku,"ujarnya.
Seperti diketahui, Seorang sekuriti berinisial S(40) diamankan warga setelah mencabuli T(10), Warga Pagedangan Kabupaten Tangerang di kosannya. Usai mendapat laporan dari korban, sejumlah orang tua korban mendatangi tempat tinggal pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Pagedangan. Saat ini kasus tersebut ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangsel.(toga/fs)
Kriminal
Polres Tangerang Dalami Motif Kasus Pencabulan Anak oleh Seorang Security
Jumat 03 Jul 2020, 21:08 WIB