JAKARTA - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek diskotek Top One yang berada di kawasan Daan Mogot, Duri Kepa, Jakarta Barat, Jumat (3/7/2020).
Diduga, diskotek tersebut diam-diam membuka tempat usahanya di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Oleh karena itu, dilakukan penggerebekan ke diskotek tersebut.
"Buka ngumpet-ngumpet, kalau dari depan enggak kelihatan buka," ujar Lurah Duri Kepa Marhali saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).
Baca juga: Anies Kalah, Diskotek Golden Crown Bisa Beroperasi Lagi
Saat ini, proses penggerebekan tersebut masih berlangsung. Adapun personel yang diturunkan sebanyak 50 orang.
"Kurang lebih 50 personel dari Sudin Pariwisata dan Satpol PP," kata Marhali. (firda/ys)