ADVERTISEMENT

DPR Usul RUU PKS Agar Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020

Rabu, 1 Juli 2020 16:54 WIB

Share
DPR Usul RUU PKS Agar Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA   -  Usulan Komisi VIII DPR RI untuk mencabut Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Prolegnas Prioritas 2020 karena sulit dibahas adalah alasan yang rasional di dukung  Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Salah satu alasannya karena menuai polemik di masyarakat.
 
"Apa yang diusulkan juga rasional, karena RUU PKS ini menuai polemik di masyarakat. Kemudian di kaum perempuan juga. Ini kan sudah sangat panjang polemik ini," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Rabu (1/7/2020)
 
Ia meminta publik untuk menunggu mekanisme di DPR RI apakah pencabutan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020 akan disepakati oleh legislatif dan eksekutif atau tidak. 
 
"Apabila hal ini disepakati, maka tentunya Baleg melalui mekanisme pencabutan RUU, kemudian seperti beberapa RUU lain, kemudian nanti akan dikeluarkan dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021," katanya.
 
RUU PKS diusulkan untuk dicabut dalam Prolegnas 2020 oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.  Padahal, RUU itu sudah didesak publik untuk disahkan dan mandek bertahun-tahun di legislasi. 
 
Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Atgas mengaku mendapat surat pengusulan pencabutan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas dari Komisi VIII DPR RI. "RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual ada surat (dari Komisi VIII DPR RI) Silakan," kata Supratman dalam rapat evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 dengan seluruh pimpinan komisi, Selasa (30/6/2020) siang.  (rizal/fs)
 
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Faisal
Editor: Faisal
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT