TANGERANG SELATAN - Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang berlangsung hingga 12 Juli 2020. Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang melakukan penyemprotan cairan disinfektan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami mengerahkan enam unit kendaraan taktis 'gunner sprayer' dalam melakukan penyemprotan di Kota Tangerang,"ungkap Ketua PMI Kota Tangerang Kuswara.
Menurut dia, disinfeksi dengan menggunakan kendaraan taktis tersebut diklaim dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan dilaksanakan disejumlah jalan-jalan protokol, permukiman warga, perkantoran, pusat keramaian, sarana pendidikan dan keagamaan serta daerah rawan lainnya di 13 kecamatan. “Kami juga mengerahkan armada lain berupa bentor, kendaraan bak terbuka dan ada juga relawan yang melakukan disinfeksi dengan menggunakan 'hand sprayer' (semprotan tangan),” tambahnya.
Kuswara mengatakan operasi penyemprotan disinfektan ini merupakan misi kemanusiaan PMI untuk membantu pemerintah dalam melakukan mitigasi COVID-19. Disinfeksi difokuskan langsung ke objek yang sering bersentuhan langsung dengan manusia, bukan jalanannya.(toga/ruh)