JAKARTA - Polisi memburu pemasok narkoba terhadap artis Ridho Illahi. Bintang FTV itu ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis shabu.
"Kami sudah mengantongi nama orang yang menyuplai narkoba tersebut kepada yang bersangkutan (Ridho)," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).
Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Audie S Latuheru saat memberikan keterangan. (ist)
Kombes Pol Audhie menginstruksikan pemasok shabu terhadap Ridho dapat segera tertangkap sehingga kasus tersebut dapat menemukan titik terang.
Baca juga: Artis FTV Ridho Illahi Diciduk Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Lebih lanjut Ia mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan Ridho berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat. Adapun Ridho ditangkap di kediamannya di kawasan perumahan elite Cibubur. Namun tak disebutkan jumlah shabu yang disita polisi dari penangkapan tersebut.
"Kami mengamankan yang bersangkutan atas laporan masyarakat. Setiap laporan atau informasi dari masyarakat pasti kami tindaklanjuti, ternyata betul yang bersangkutan memakai narkoba. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," kata Audie. (firda/ys)